IWO OKI Kecam Penganiayaan Tiga Jurnalis di Palembang, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Berita, OKI Mandira366 Dilihat

PARAMESWARA.NET, OKI – Aksi premanisme dan penganiayaan terhadap tiga jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Palembang, Sumatera Selatan, menuai kecaman keras dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

IWO OKI menilai kekerasan terhadap insan pers bukan sekadar persoalan kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Aparat penegak hukum didesak segera mengusut tuntas kasus tersebut serta memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO OKI, Darfian Mahar Jaya Suprana, menegaskan bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih ketika korban sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengecam keras aksi premanisme dan penganiayaan terhadap rekan-rekan jurnalis di Palembang. Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi, apalagi kekerasan fisik, merupakan kejahatan yang merusak nilai-nilai demokrasi,” kata Darfian saat ditemui awak media, Rabu (14/10/2026) siang.

Menurut Darfian, wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang jujur, akurat, dan berimbang kepada masyarakat. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

“Kekerasan terhadap jurnalis sama halnya dengan upaya membungkam keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Ia menilai, apabila tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan bagi insan pers dalam menjalankan tugasnya. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh jurnalis, tetapi juga masyarakat yang memiliki hak untuk memperoleh informasi.

Sementara itu, Sekretaris PD IWO OKI, Winando Davinci, turut menyampaikan kecaman atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa organisasi wartawan tidak boleh tinggal diam ketika pekerja pers mengalami intimidasi maupun kekerasan saat melakukan peliputan.

Winando menyebut, peristiwa tersebut menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Sumatera Selatan. Oleh karena itu, ia meminta Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan segera mengambil langkah tegas untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

“Tindakan ini merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Sumatera Selatan. Kami menuntut aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku. Tak ada ruang bagi premanisme terhadap pekerja pers,” seru Winando.

Dalam pernyataannya, Winando memaparkan tiga tuntutan resmi PD IWO OKI sebagai bentuk sikap organisasi dalam mengawal penanganan kasus penganiayaan terhadap tiga jurnalis tersebut.

Pertama, mendesak Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan segera mengungkap kasus, menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. IWO OKI juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan memberikan efek jera, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Kedua, mendesak aparat penegak hukum dan negara hadir memberikan jaminan perlindungan, keamanan, serta keselamatan bagi seluruh wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Ketiga, mengingatkan seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan pihak swasta agar menghormati kerja-kerja jurnalistik serta tidak melakukan intimidasi atau menghalangi upaya pencarian informasi yang dilindungi undang-undang.

Menurut Winando, penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis harus menjadi perhatian serius semua pihak. Penegakan hukum yang transparan dan profesional dinilai penting untuk memastikan bahwa kekerasan tidak menjadi alat untuk menghalangi kerja pers.

IWO OKI juga mengajak seluruh insan pers di Sumatera Selatan untuk tetap solid dan bersama-sama mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mengajak seluruh insan pers di Sumatera Selatan merapatkan barisan, tetap solid, dan terus mengawal kasus hingga keadilan ditegakkan,” tutupnya.

IWO OKI berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius, transparan, dan profesional. Sebab, perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan bagian penting dalam menjaga kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.