PARAMESWARA.NET, OKI — Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Muchendi Mahzareki meminta seluruh perangkat daerah tidak menjadikan angka serapan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan APBD.
Hal tersebut ditegaskannya saat Rapat Paripurna DPRD OKI dalam agenda penyerahan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026, Senin (7/9/2026).
Menurut Muchendi, penyesuaian APBD Perubahan 2026 dilakukan untuk memastikan program pembangunan tetap tepat sasaran di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Setiap alokasi belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujar Muchendi.
Guna menjaga ruang fiskal, alokasi anggaran akan difokuskan pada belanja wajib dan mengikat, pembenahan infrastruktur publik, serta percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Struktur Perubahan Anggaran OKI 2026:
1, Target Pendapatan: Rp2,495 triliun
2, Pembiayaan Daerah (SiLPA Audited BPK RI): Rp66,93 miliar
3, Proyeksi Belanja: Rp2,561 triliun
Muchendi menekankan agar belanja yang tidak memiliki urgensi tinggi segera dihindari melalui pengawasan internal yang lebih ketat.
“Penggunaan anggaran harus dilakukan secara efisien dan menghindari belanja yang tidak memberikan manfaat yang jelas,” tegasnya.
Ia berharap proses pembahasan rancangan ini bersama DPRD OKI berorientasi penuh pada kepentingan publik.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita sepakati harus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan daerah: Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir Maju Bersama di Bumi Bende Seguguk Tahun 2029,” pungkas Muchendi.
