Kode Etik Jurnalistik

oleh

PARAMESWARA.net

PARAMESWARA.net berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.

Seluruh wartawan, editor, kontributor, dan pengelola PARAMESWARA.net wajib mematuhi ketentuan berikut:


Pasal 1

Wartawan PARAMESWARA.net bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran:

  • Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai suara hati nurani tanpa campur tangan pihak lain.
  • Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
  • Berimbang berarti memberikan ruang yang proporsional kepada semua pihak yang terkait.
  • Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja untuk menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Pasal 2

Wartawan PARAMESWARA.net menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Cara profesional meliputi:

  • Menunjukkan identitas sebagai wartawan.
  • Menghormati hak privasi narasumber.
  • Menghasilkan berita berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
  • Tidak melakukan plagiarisme.
  • Menggunakan metode peliputan yang etis dan bertanggung jawab.

Pasal 3

Wartawan PARAMESWARA.net selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.


Pasal 4

Wartawan PARAMESWARA.net tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.


Pasal 5

Wartawan PARAMESWARA.net tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku tindak pidana.


Pasal 6

Wartawan PARAMESWARA.net tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap dalam bentuk apa pun yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.


Pasal 7

Wartawan PARAMESWARA.net memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya serta menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan informasi off the record sesuai kesepakatan.


Pasal 8

Wartawan PARAMESWARA.net tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar suku, agama, ras, antargolongan, gender, bahasa, kondisi fisik, maupun latar belakang sosial lainnya.


Pasal 9

Wartawan PARAMESWARA.net menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik yang jelas dan sah.


Pasal 10

Wartawan PARAMESWARA.net segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru atau tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca apabila diperlukan.


Pasal 11

Wartawan PARAMESWARA.net melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.


Komitmen Redaksi

Redaksi PARAMESWARA.net berkomitmen untuk:

  • Menjaga independensi dan profesionalisme jurnalistik.
  • Mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.
  • Menolak segala bentuk intervensi yang dapat memengaruhi objektivitas berita.
  • Menegakkan prinsip verifikasi dan akurasi informasi.
  • Menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemberitaan yang bertanggung jawab.

Pengaduan dan Pelaporan Pelanggaran

Pembaca yang menemukan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan PARAMESWARA.net dapat menyampaikan laporan kepada Redaksi melalui:

Email: redaksi@parameswara.net

Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal redaksi dan ketentuan yang berlaku.


PARAMESWARA.net
Berita Terpercaya, Sumatera Selatan